Pandemi Covid-19 dan Ketahanan Sosial Ekonomi Daerah

Belajar dari Enrekang

Fluktuasi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Enrekang akibat adanya pandemi COVID-19 yang terjadi di berbagai sektor lapangan usaha, menandakan pentingnya aspek kemandirian ekonomi untuk menjaga kestabilan ekonomi daerah. Kemandirian ekonomi dapat diartikan sebagai kemampuan ekonomi daerah untuk tetap dapat tumbuh stabil, dengan seminimal mungkin bergantung pada kondisi perekonomian nasional, global, atau di luar daerahnya. Daerah yang perekonomiannya mandiri bisa tetap bertahan bahkan ketika sebagian besar wilayah lain mengalami kondisi guncangan perekonomian akibat wabah COVID-19. Oleh karena itu, ketahanan ekonomi daerah sangat berkaitan erat dengan penciptaan kemandirian lapangan usaha yang meliputi tahapan produksi, distribusi serta konsumsi sehingga tercapai upaya dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat Kabupaten Enrekang. Ketahanan ekonomi daerah difokuskan pada terciptanya iklim usaha yang kondusif dan dinamis serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dan meningkatkan daya saing daerah dalam lingkup persaingan ekonomi nasional ke depannya.

Pemerintah daerah perlu menetapkan kebijakan recovery secara umum yang mencakup aparat dan non aparat khususnya kepada sektor unggulan yang berkontribusi besar kepada PDRB Kabupaten Enrekang. Kebijakan tersebut terlebih dahulu didasari pada studi ilmiah yang relevan dengan variasi persoalan lapangan di Kabupaten Enrekang. Pada sektor pertanian misalnya sebagai sektor unggulan di Enrekang, Food and Agriculture Organization (FAO) lebih melihat kondisi pertanian mengalami new normal ganda pada pandemi ini di mana adanya perubahan iklim, harga serta ancaman kesehatan yang belum usai. Berdasarkan studi komparasi yang dilakukan Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian memberikan gambaran penguatan sumber daya manusia pertanian menjadi faktor utama dalam pembangunan pertanian pasca pandemi dengan melakukan kajian terhadap kebijakan yang ditempuh negara-negara lain untuk tetap memaksimalkan keberlangsungan pertaniannya. Seyogyanya, setiap peutusan yang diambil ke depannya harus didasari oleh hasil penelitian tentang dampak COVID-19. Tujuannya agar kebijakan yang diambil tidak hanya mampu menjadi solusi jangka pendek, melainkan juga mampu menjadi solusi jangka panjang dalam pemulihan ekonomi Kabupaten Enrekang.

SKU: 9789795304470 Kategori: Tag: , , , , ,

Detail

Editor

Dr. Andi Lukman Irwan, M.Si.

Tata Letak

Satria K

Desain Sampul

Satria K

ISBN

978-979-530-447-0

Halaman

viii + 106

Cetakan

I, 2023

Penerbit

Unhas Press

Bahasa

Indonesia

Tentang

Hamka Naping

Prof. Dr. H. Hamka Naping, M.A., dilahirkan di Barru pada tanggal 4 Nopember 1961. Sejak tahun 2006 diangkat dalam Jabatan Akademik Guru Besar. Beralamat pada Kompleks Perdos Unhas Tamalanrea Blok AG No. 6 Makassar.

Riwayat pendidikan mulai dari Pendidikan Dasar dan Sekolah Menengah diselesaikan di Barru, Pendidikan Sarjana (SI) di Universitas Hasanuddin, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jurusan Antropologi, Makassar tahun 1986. Magister (S2) Universitas Indonesia pada Program Pascasarjana, Program Studi Antropologi tahun 1991 dan Studi Doktoral diselesaikan di Universitas Hasanuddin pada Program Pascasarjana, Program Studi Ilmu-Ilmu Sosial (Antropologi) tahun 2004.

Riwayat Pekerjaan dimulai sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 1987, Guru Besar dengan pangkat Pembina Utama/ Golongan IVe. Staf Fungsional: Pelatih dan Peneliti PSKMP­UNHAS, tahun 2000-sekarang, Staf Pengajar pada Program Pascasarjana Unhas, 2001-sekarang, Ketua Jurusan Antropologi FISIP Unhas 2002- 2007, Sekertaris Senat FISIP Unhas 2006-2010, Staf Pengajar Luar Biasa STIA-LAN Makassar, 1993-2018. Staf Pengajar Luar Biasa IPDN Kampus Makassar tahun 2012. Diangkat menjadi Dekan FISIP Unhas, 2010-2014, Selanjutnya dipercaya sebagai Asisten Direktur Program Pascasarjana Unhas tahun 2014-2018, Ketua Senat FISIP Unhas, 2016-2018. Ketua Senat FISIP Unhas 2018-sekarang. Menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya Sekolah Pascasarjana 2018-2022, dan menjadi Dekan Sekolah Pascasarjana Unhas, 2022. Tim Ahli Bidang Kebudayaan Pemprov Sulawesi Sela tan tahun 2016-sekarang. Tim Ahli Cagar Buda ya Sulawesi Selatan 2021-Sekarang dan saat ini sebagai Ketua Komisi IV Senat Akademik Unhas 2022-2026.

Penghargaan yang pemah diterima antara lain: Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun oleh Presiden Republik Indonesia tahun 2004. Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun oleh Presiden Republik Indonesia tahun 2007. Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun oleh Presiden Republik Indonesia tahun 2018.

Keanggotaan dalam organisasi profesi antara lain: Anggota Assosiasi Antropologi Indonesia (AAI) 2005-sekarang. Himpunan Indonesia Untuk Pemberdayaan Pengetahuan dan Ekspresi Budaya Tradisional (HIPPEB-Tra) 2008-sekarang. Forum Kerjasama Departemen Antropologi Seluruh Indonesia 2009-Sekarang. Forum DekanFISIP Perguruan Tinggi Negeriindonesia. 2010-2014. Forum Pimpinan Pascasarjana 2014-2022.

Mengikuti berbagai pelatihan antara lain: Training of Trainer (TOT) Participatory Local Social Development. Kerjasama JICA­UNHAS, Makassar tahun 2000. Training of Trainer (TOT) Teknik dan Manajemen Kebijakan Publik. Kerjasama Bappenas-Unhas. Makassar, tahun2000. WorkshopPenulisanModulParticipatory Local Social Developmen (PLSD). Kerjasama JICA-UNHAS. Makassar, tahun 2000. Pelatihan "Peningkatan Kapasitas dan Performance Pelatih" Kerjasama PSKMP Unhas-Lembaga Pengembangan Sumberdaya Manusia, Solo tahun 2002. Workshop Perumusan Kurikulum Teknik Manajemen Perencanaan Pembangunan Dasar dan Lanjutan (TMPP D/L). Kerjasama PSKMP UNHAS - BAPPENAS. Makassar, 2002. peserta. Lokakarya Pelatih Jabatan Fungsional Perencana, Jakarta. Kerjasama BAPPENAS-UNHAS tahun 2003. Lokakarya dan Seminar Hasil Kajian: Multikulturalisme dan Integrasi Bangsa, dilaksanakan oleh Kantor Menkokesra, Jakarta, 2005. Lokakarya dan Serasehan Pemberdayaan Pusat-Pusat Kebudayaan Tradisional Sulawesi Selatan 2006 di Makassar. Forum Dialog Nasional Bidang Hukum dan Non Hukum. Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jakarta 5-7 Oktober 2011.

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “Pandemi Covid-19 dan Ketahanan Sosial Ekonomi Daerah”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *