Periodisasi Jabatan Kepala Daerah

(Pejabat Definitif, Pejabat Sementara: Plt, Plh, Pj, dan Pjs)

Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya dikenal sebagai “The Guardian of Constitustion” tetapi juga sebagai “The Sole Interpreter of Constitution.” Apa jadinya jika suatu undang-undang yang dimohonkan untuk ditafsir dengan berdasarkan UU NRI 1945, lalu kemudian hasil penafsirannya semakin menciptakan kekaburan hukum? Tentulah tidak ada jalan lain, selain meminta pendapat dari para ahli yang memiliki otoritas, pengalaman, dan komptensi tentang masalah hukum tersebut.

Buku ini merupakan salah satu contoh yang menunjukkan bagaimana para ahli memberikan jalan keluar di balik Putusan MK yang kabur dalam hal memberikan pemaknaan atas uji materil Pasal 7 ayat (2) huruf n Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (UU No. 10/2016). Para eksaminator pada pokoknya menerangkan bahwa Drs. Edi Damansyah, M.Si masih memiliki hak konstitusional untuk ditetapkan sebagai Calon Bupati Kutai Kartanegara pada Pilkada 2024 mendatang.

SKU: 9789795304838 Category: Tags: , ,

Detail

Tata Letak

Achmad Dalvin

Desain Sampul

Muhammad Medriansyah Putra Kartika

ISBN

978-979-530-483-8

Halaman

xi + 70

Cetakan

I, 2023

Penerbit

Unhas Press

Bahasa

Indonesia

Tentang

Amir Ilyas

Reviews

There are no reviews yet.

Be the first to review “Periodisasi Jabatan Kepala Daerah”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *