menyelesaikan Program Sarjana pada Fakultas Hukum Unhas, Program Magister pada Fakultas Hukum New South Wales University, Sydney Australia, dan Program Doktor pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Saat, Telah dianugerahi Gelar Profesor pada bidang Hukum Internasional. Selain mengajar, penulis juga aktif pada penelitian dan pertemuan di bidang Hukum Lingkungan dan Internasional baik dalam maupun luar negeri. Beberapa karya di bidang Hukum Lingkungan dan Hukum Internasional mencakup kontributor Hukum Lingkungan: Teori, Kasus, dan Legislasi (Penerbit Kemitraan Partnership dan AUSAID) – 2013; Memahami Transformasi Hukum Tidak Tertulis Menuju Hukum Tertulis: Upaya Nyata Penyelamatan Mangrove di Sulawesi Selatan – Nasmedia Pustaka, 2018; Analisa Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau Kota Makassar- Jariah Publishing, 2020; Keamanan Siber: Urgensi Pengaturan dan Tantangan di Masa Depan – Nasmedia, 2020; Perlindungan Hukum Keanekaragaman Hayati Analisis Sawit dan Deforestasi – Jariah Publishing, 2021; Encyclopedia of Public International Law in Asia; Volume 2 Southeast Asia dan Encyclopedia of Ocean Law and Policy in Asia-Pacific – Brill Nijhoff – Belanda, 2022; dan Kejahatan Siber: Suatu Pengantar, Prenada Kencana, 2022. Di samping itu, penulis juga aktif menjadi Editor pada Hukum Lingkungan dan Hukum Penataan Ruang Karya Prof. Dr. A. Muh. Yunus Wahid, S.H., M.Si (Penerbit Prenada Kencana), serta aktif  menulis pada Jurnal Nasional dan Jurnal atau Prosiding Internasional Bereputasi (Scopus dan WoS). Saat ini, aktif dalam IUCN Academy yang merupakan perhimpunan pengajar hukum lingkungan dan ISILL yang merupakan Asosiasi Pengajar Hukum Internasional Indonesia. Penulis dapat dihubungi melalui email: maskun@unhas.ac.id atau maskunmaskun31@gmail.com.

Showing all 5 results